dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga masa persidangan iv tahun 2012-2013 di mei mendatang.
penangguhan itu diutarakan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, ketika memimpin rapat paripurna selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.
menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri dan isinya membayar agar pengesahan ruu ormas dan sedianya disahkan di rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda hingga ke masa persidangan berikutnya.
pertimbangannya, papar priyo, supaya uu yang dihasilkan lebih berkualitas.
Informasi Lainnya:
pada masa persidangan berikutnya mau ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, katanya.
anggota dpr ri yang hadir dalam rapat paripurna kemudian menungkapkan setuju ditunda.
sementara itu, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyampaikan, pansus ruu ormas memutuskan menunda menyetujui ruu ormas cuma sebab pertimbangan teknis.
sedangkan, substansi materi dengan prinsip telah disepakati semua fraksi, termasuk perubahan pada ketika akhir.
perubahan itu adalah usulan daripada muhammadiyah yang telah diakomodasi pansus, tutur malik.
sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai mengatakan, pansus ruu ormas menyewa perpanjangan waktu penyelesaian dengan langkah berkirim surat terhadap pimpinan dpr, sebab daripada pihak waktu telah tak bisa saja disahkan selama masa persidangan iii ini.
keputusan penundaan itu, tutur dia, disetujui anggota pansus di rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).
namun, daripada sisi substansi materi juga pasal-pasal, kata rubai, tak ada masalah, karena semua masukan warga telah diakomodasi mulai daripada azas tunggal sampai sanksi.
rubai yakin melalui menunda pengesahan, dengan demikian nilai undang-undang dan dihasilkan nanti akan lebih baik.
jadi target kita bukan dulu masa, tapi kualitas, tambahnya.