Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) mau menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat sebab dijadikan pasangan calon gubernur terbukti menggarap pelanggaran melalui melakukan kampanye terselubung juga penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan kiranya tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, juga ganjar pranowo mengerjakan pelanggaran saat ketiganya masih menjadi bakal calon, tutur koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, selama semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap kegiatan kampanye terselubung saat kegiatan selama wonosobo. keuntungan itu diperkuat daripada keterangan kaum saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi aktifitas.

sementara hadi prabowo, dalam angka pada gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, dan hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten serta kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa juga camat saat aktifitas selama sragen. oleh panwaslu sragen telah meminta kepada pihak kepegawaian setempat untuk mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan tersebut sudah disampaikan kepada bupati sragen, katanya.

teguran pada bibit waluyo dan hadi prabowo itu, konteksnya keduanya untuk gubernur juga sekda provinsi jawa sedang, katanya.

teguh menambahkan bahwa ketika ini berbagai pasangan telah ditetapkan dijadikan calon gubernur juga wakil gubernur jawa tengah, sehingga mereka telah merupakan subjek hukum.

kami minta mereka tidak mengerjakan kampanye di luar jadwal (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader atau sosialisasi, sebab kami ingin memprosesnya secara hukum bila banyak aksi dan memenuhi zat kampanye, katanya.

tiga unsur yang memenuhi syarat kampanye yakni ada pasangan calon, mengatakan visi dan misi, juga penggunaan alat peraga.