parlemen ri memberi usul korupsi ditetapkan dibuat kejahatan melanggar hak asasi manusia (ham).
sudah saatnya korupsi tidak cuma disebut kejahatan dan adalah musuh bersama, tapi baik agar untuk sebagai perbuatan melanggar ham, papar wakil ketua badan kerja sama antar-parlemen (bksap) dpr-ri hayono isman.
hayono mengemukakan hal tersebut pada pertemuan tahunan pimpinan parlemen negara anggota g-20 dan membahas isu memerangi korupsi dalam meksiko.
delegasi indonesia dipimpin wakil ketua dpr koordinator ekonomi juga keuangan m sohibul iman itu.
dalam siaran pers sohibul iman, disebutkan pandangan yang diutarakan hayono isman itu mendapat perhatian peserta sidang.
Informasi Lainnya:
hayono menegaskan kiranya sebab merupakan kejahatan ham, maka indonesia menyewa negara-negara berkembang yang adalah anggota g-20 supaya berusaha sama menyita atau membayarkan lagi harta hasil korupsi ke indonesia.
kita minta komitmen bersama negara-negara tambah besar dan sering melayani masuknya aset atau dana hasil korupsi supaya membayarkan lagi semua hasil korupsi tersebut ke tanah air, ujarnya.
itu penting agar kebersamaan dalam memerangi korupsi memang benar-benar seirama, kian hayono isman.
isu pemberantasan korupsi jadi perbincangan bagus pada diantara pimpinan parlemen negara g-20 yang yang berlangsung selama mexico city, dalam 3-5 april 2013.
salah satunya, keinginan parlemen meksiko untuk segera mengeluarkan peraturan pembentukan lembaga anti-korupsi semisal dan sudah dilaksanakan indonesia ketika membentuk kpk 10 tahun silam.
kami menikmati kesuksesan indonesia selama menangani korupsi dengan adanya lembaga anti korupsi. oleh karenanya kami ingin lembaga semisal dalam indonesia tersebut dan banyak dalam meksiko, ujar ketua senat meksiko, senator ernesto cordero arroyo ketika memberi kesimpulan pandangan-pandangan negara audien.