komisi supaya orang hilang juga korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian yang dengan sigap menanggapi laporan angka dugaan perbudakan kepada puluhan buruh dalam wilayah tangerang.
kontras mengapresiasi institusi kepolisian dan bersegeralah menindaklanjuti catatan korban, makanya kondisi juga situasi kerja paksa tersebut segeralah terungkap dan korban lainnya dapat diselamatkan, kata kepala divisi politik hukum dan ham badan pekerja kontras yati andriyani di rilis kontras dan diterima di jakarta, minggu.
untuk itu, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian untuk selalu melanjutkan proses hukum untuk kejadian ini tidak berulang selama masa mendatang.
ia memaparkan, kontras telah menerima pengaduan daripada dua orang korban atas nama andi (20) serta junaedi (19) dalam 2 mei 2013.
Informasi Lainnya:
keduanya dipekerjakan paksa pada sebuah properti dan berlokasi pada kampung bayur opak, sepatan, tangerang di 2-3 bulan. diantaranya dan menyatakan disiksa pada jenis dipukul, disundut rokok juga disiram cairan alumunium.
berdasar pengaduan itu, kontras dan korban bersama kepala desa dari lampung utara mengerjakan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.
setelah pengaduan, polda metro jaya kemudian menindaklanjuti melalui menggarap penggerebekan ke lokasi dalam kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.
penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.30-16.00 wib serta hasilnya ditemukan 28 korban dan dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.
mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar serta lain-lain. empat orang daripada korban tercatat berusia selama bawah umur, lima orang tersekap pada selama ruangan dan disengaja dikunci pada luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya
ia juga mengatakan, sepanjang proses berusaha, kaum korban sudah diperlakukan secara tak manusiawi. pelaku menyita semua barang-barang milik korban yakni hp, baju, biaya dengan alasan untuk keamanan supaya tidak hilang.
lokasi info korban dipekerjakan sangat tak manusiawi. mereka tidur selama Salah satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya sekitar 40 orang melalui kondisi ruangan sangat tertutup, kotor dan bau.
untuk itu, kontras juga membayar komnas ham menggarap pemantauan terhadap kasus tersebut, juga lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) untuk melindungi korban.