Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak memenuhi panggilan pertama.

kami ingin upayakan jemput paksa apabila tak mengindahkan panggilan kedua, kata kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, pada jakarta, selasa.

rikwanto menungkapkan bagian kejaksaan menyatakan berkas acara pemeriksaan kasus ari sigit telah komplit (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit serta tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s serta d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan terhadap kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyampaikan, polisi membeli info para tersangka tak mengikuti panggilan penyidik karena semua alasan semisal keinginan usaha di luar negeri serta kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan kedua kepada ari sigit serta tiga tersangka lainnya selama pekan depan.

kita imbau supaya para tersangka memenuhi panggilan kedua serta tak ada alasan memesan aktifitas agar segera dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno dan mariati melaporkan ari sigit dibuat pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan juga penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama dan tercatat dibuat anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah pada cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat uang pada perusahaan ari sigit dijadikan garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s dan d (karyawan pt dinamika).